Senin, 12 April 2010

PENGKLASIFIKASIAN TATA NAMA ENZIM



BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Enzim merupakan polimer biologik yang mengatalisis lebih dari satu proses dinamik yang memungkinkan kehidupan seperti yang kita kenal sekarang. Sebagai determinan yang menentukan kecepatan berlangsungnya berbagai peristiwa fisiologik, enzim memainkan peranan sentral dalam masalah kesehatan dan penyakit. Pemecahan makanan untuk memasok energi serta unsur-unsur kimia pembangunan tubuh (building blocks); perakitan building blocks tersebut menjadi protein, membran sel, serta DNA yang mengkodekan informasi genetik; dan akhirnya penggunaan energi untuk menghasilkan gerakan sel, semua ini dimungkinkan dengan adanya kerja enzim-enzim yang terkoordinasi secara cermat. Sementara dalam keadaan sehat semua proses fisiologis akan berlangsung dalam cara yang tersusun rapi serta teratur dan homeostatis tetap dipertahankan, homeostatis dapat mengalami gangguan berat pada keadaan patologis. Sebagai contoh, cedera jaringan hebat yang mencirikan penyakit sirosis hepatis dapat menimbulkan gangguan berat pada kemampuan sel membentuk enzim-enzim yang mengatalisis berbagai proses metabolisme penting seperti sintesis ureum. Ketidakmampuan mengubah ammonia yang toksik menjadi ureum yang nontoksik sebagai akibat dari penyakit tersebut akan diikuti dengan intoksikasi ammonia, dan akhirnya koma hepatikum. Suatu spektrum penyakit genetik langka tetapi yang sering sangat menurunkan keadaan umum penderitanya dan kerap fatal, memberi contoh-contoh tambahan dramatis tentang konsekuensi fisiologis drastis yang dapat menyertai gangguan terhadap aktivitas bahkan hanya satu enzim.
Menyusul suatu cedera jaringan berat (misal, infark jantung atau paru, cedera remuk pada anggota gerak) atau pertumbuhan sel yang tidak terkendali (misal, karsinoma prostat), enzim yang mungkin khas bagi jaringan tertentu akan dilepas ke dalam darah. Dengan demikian, pengukuran terhadap enzim intrasel ini didalam serum dapat memberikan informasi diagnostik dan prognostic yang tidak ternilai bagi dokter.
  
1.2      Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
ü  Klasifikasi Enzim berdasarkan tipe dan mekanisme reaksi.
1.3      Tujuan
Berdasarkan rumusam masalah maka makala ini bertujuan sebagai berikut:
ü    Mengetahui Klasifikasi Enzim berdasarkan tipe dan mekanisme reaksi.


BAB II
PEMBAHASAN

1       ENZIM DIKLASIFIKASIKAN BERDASARKAN TIPE DAN MEKANISME REAKSI

Satu abad lalu, baru ada beberapa enzim yang dikenal dan kebanyakan di antaranya mengatalisis reaksi hidrolisis ikatan kovalen. Semua enzim ini diidentifikasi dengan penambahan akhiran –ase pada nama substansi atau substrat yang dihidrolisisnya. Jadi, lipase menghidrolisis lemak (Yunani lipos), amilase menghidrolisis pati (Yunani amylon), dan protease menghidrolisis protein. Meskipun banyak sisa peristilahan ini masih tetap bertahan sampai sekarang, pemakaiannya sudah terbukti tidak memadai ketika ditemukan berbagai enzim yang mengatalisis reaksi yang berbeda terhadap substrat yang sama, misal, oksidasi atau reduksi terhadap fungsi alcohol suatu gula. Sementara akhiran -ase tetap digunakan, nama enzim yang ada sekarang ini lebih menekankan pada tipe reaksi yang dikatalisisnya. Sebagai contoh, enzim dehidrogenase mengatalisis pengeluaran hidrogen, sementara enzim transferase mengatalisis reaksi pemindahan gugus. Dengan semakin banyaknya enzim yang ditemukan, ketidakjelasan juga semakin tak terelakkan, dan kerap kali tidak jelas enzim mana yang tengah dibicarakan oleh seorang penyelidik. Untuk mngatasi permasalahan ini, International Union of Biochemistry (IUB) telah mengadopsi sebuah sistem yang kompleks tetapi tidak meragukan bagi peristilahan enzim yang didasarkan pada mekanisme reaksi. Meskipun kejelasan dan pengurangan keraguan tersebut membuat sistem nomenklatur IUB dipakai untuk ujian riset, nama yang lebih pendek tetapi kurang begitu jelas tetap digunakan dalam buku ajar dan laboratorium klinik. Karena alasan tersebut, sistem IUB hanya disampaikan secara sepintas.
1)      Reksi dan enzim yang mengatalisis reaksi tersebut membentuk enem kelas, masing-masing mempunyai 4-13 subkelas.
2)      Nama enzim terdiri atas 2 bagian. Nama pertama menunjukkan substrat. Nama kedua, yang berakhir dengan akhiran –ase, menyatakan tipe reaksi yang dikatalisis.
3)      Informasi tambahan, bila diperlukan untuk menjelaskan reaksi, dapat dituliskan dalam tanda kurung pada bagian akhir; misal, enzim yang mengatalisis reaksi L-malat + NAD+ ® piruvat + CO2 + NADH + H + diberi nama 1.1.1.37 L-malat: NAD+ oksidoreduktase (dekarboksilasi).
4)      Setiap enzim mempunyai nomor kode (EC) yang mencirikan tipe reaksi ke dalam kelas (digit pertama), subkelas (digit kedua), dan subsubkelas (digit ketiga). Digit keempat adalah untuk enzim spesifik. Jadi, EC 2.7.1.1 menyatakan kelas 2 (transferase), subkelas 7 (transfer fosfat), subsubkelas 1 (alcohol merupakan aseptor fosfat). Digit terakhir menyatakan heksokinase atau ATP: D-heksosa 6-fosfotrasferase, sebuah enzim yang mengatalisis pemindahan fosfat dari ATP ke gugus hidroksil pada atom karbon keenam molekul glukosa.
5)      Enzim dibagi ke dalam 7 golongan besar yaitu :
a. Oksidoreduktase.
Enzim oksidoreduktase berperan dalam pemindahan elektron (sebagai e-, atom H, atau ion hidrida) dari suatu senyawa ke suatu akseptor.

b. Transferase.
Enzim transferase memiliki fungsi dalam pemindahan gugus fungsional misalnya gugus asil, amino, metil atau fosfat.
c. Hidrolase.
Jenis reaksi yang dikatalisis oleh enzim hidrolase adalah pemisahan ikatan C-O, C-N, atau C-S dengan penambahan H2O pada ikatan. Hidrolase merupakan enzim-enzim yang menguraikan suatu zat dengan pertolongan air. Hidrolase dibagi atas kelompok kecil berdasarkan substratnya yaitu :

1.      Karbohidrase, yaitu enzim-enzim yang menguraikan golongan karbohidrat.
2.      Kelompok ini masih dipecah lagi menurut karbohidrat yang diuraikannya, misal :
3.      Amilase, yaitu enzim yang menguraikan amilum (suatu polisakarida) menjadi maltosa 9 suatu disakarida).
amilase
 
 

4.                  2 (C6H10O5)n + n H2O                 n C12H22O11
amilum
 
maltosa
 
                        

5.      Maltase, yaitu enzim yang menguraikan maltosa menjadi glukosa
maltase
 
 

6.                C12H22O11 + H20                 2 C6H12O6
maltosa
 
glukosa
 
 


7.      Sukrase, yaitu enzim yang mengubah sukrosa (gula tebu) menjadi glukosa dan fruktosa.
8.      Laktase, yaitu enzim yang mengubah laktase menjadi glukosa dan galaktosa.
9.      Selulase, emzim yang menguraikan selulosa ( suatu polisakarida) menjadi selobiosa ( suatu disakarida)
10.  Pektinase, yaitu enzim yang menguraikan pektin menjadi asam-pektin.
d. Liase.
Enzim liase mengkatalisis reaksi penambahan gugus ke ikatan rangkap atau pembentukan suatu ikatan rangkap yang baru.

e. Isomerase.
Jenis reaksi yang dikatalisis oleh enzim isomerase adalah reaksi pemindahan gugus di dalam molekul untuk menghasilkan bentuk isomerik.

f. ligase.
Enzim ligase mengkatalisis reaksi pembentukan ikatan C-C, C-S, C-O dan C-N disertai penguraian berenergi tinggi misalnya ATP.(2)
g. Polymerase
Reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR (kependekan dari istilah bahasa Inggris polymerase chain reaction) merupakan suatu teknik atau metode perbanyakan (replikasi) DNA secara enzimatik tanpa menggunakan organisme. Dengan teknik ini, orang dapat menghasilkan DNA dalam jumlah besar dalam waktu singkat sehingga memudahkan berbagai teknik lain yang menggunakan DNA. Teknik ini dirintis oleh Kary Mullis pada tahun 1983 dan ia memperoleh hadiah Nobel pada tahun 1994 berkat temuannya tersebut. Penerapan PCR banyak dilakukan di bidang biokimia dan biologi molekular karena relatif murah dan hanya memerlukan jumlah sampel yang sangat kecil.

ü  Proses Reaksi Rantai Polimerase(Pcr)

PCR adalah proses enzimatik dimana suatu area spesifik dari DNA direplikasikan berulang-ulang untuk menghasilkan banyak kopi dari sekuen tertentu. ( Saiki et al. 1988, Reynolds et al. 1991 ). Pengkopian molekuler ini meliputi proses pemanasan dan pendinginan sampel dalam suatu siklus panas tertentu yang melebihi dari 30 siklus ( gambar 4.1 ). Dalam setiap periode siklus, sebuah kopi dari sekuen target DNA tersebut dihasilkan untuk setiap molekul yang mengandung sekuan target ( gambar 4.2 ). Keterbatasan dari produk ini ditegaskan dengan oligonukleotida primer yang melengkapi buntut 3’- dari sekuen tersebut.

gambar 4.1
Berkenaan dengan panas beredar profil temperatur untuk PCR. beredar yang berkenaan dengan panas Secara khas melibatkan tiga temperatur berbeda yang diulangi berulang-ulang kali 25--35 kali. Pada 95 derajat celcius, DNA memisahkan atau mengubah sifanya. Pada 60 derajat C, dasar mengikat atau ' mendinginkan (logam)' kepada DNA template dan daerah target ke atas yang diperbesar. Pada 72 derajat C, DNA polimerase meluas dasar dengan pengcopian daerah target yang menggunakan  deoxynucliotide tripospate yang menghalangi. Hak masuk PCR proses adalah sekitar 3 jam di dalam jangka waktu dengan siklus masing-masing yang mengambil 5 beberapa menit pada yang berkenaan dengan panas konvensional cyclers: 1 menit masing-masing pada 94 derajat  C, 60 derajat  C dan 72 derajat C dan sekitar 2 beberapa menit yang lereng antara ke tiga temperatur

gambar 4.2
DNA pembesaran memproses dengan polimerase reaksi berantai. pada setiap siklus dua DNA template dulu dipisahkan (yang diubah sifat) dengan memanaskan. Contoh kemudian mendinginkan ke suatu temperatur sesuai untuk mengikat (mendinginkan (logam)) oligonucleotide dasar akhir temperatur contoh diangkat kepada temperatur yang optimal untuk DNA polymerasenya meluas dasar itu untuk menghasilkan suatu salinan masing-masing DNA template. Karena masing-masing siklus, banyaknya DNA molekul (dengan urutan antara kedua PCR dasar) ganda.

Secara teoritis setelah 30 siklus, telah tercipta kopi dari area target cetakan DNA sebanyak satu milyar ( tabel 4.1 ). Produk PCR ini, yang terkadang disebut sebagai ‘amplicon’, dalam jumlah yang cukup dapat diukur dengan mudah menggunakan berbagai teknik yang akan dibahas lebih lanjut dalam bab teknologi.

PCR umumnya dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 5 – 100 µL. Dengan jumlah yang sangat rendah itu, penguapan dapat menjadi masalah dan akurasi dari pengambilan sampel dapat menjadi tantangan. Di sisi lain, volume sampel yang lebih besar mengarahkan pada masalah keseimbangan panas bagi reaksi pencampuran karena dibutuhkan waktu yang lebih lama bagi perubahan suhu eksternal agar dapat ditransmisikan ke pusat sampel ( bagi sampel yang lebih banyak dibandingkan dengan sampel yang sedikit . Maka, dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk setiap suhu, sehingga keseluruhan waktu siklus panas yang dibutuhkan juga memanjang. Sebagian besar protokol biologi molekuler untuk sampel PCR adalah antara 20 - 50 µL.
Sampel dipipetkan ke dalam berbagai tabung reaksi yang didesain untuk digunakan dalam siklus panas PCR. Tabung yang paling umum digunakan untuk sampel sebanyak 20 – 50 µL adalah tabung berukuran 0,2 mL dengan dinding tipis. Tabung – tabung ini dapat dibeli satuan, dengan atau tanpa tutup, atau juga dibeli berkelompok, yaitu 8 atau 12 tabung berderet dalam kolom. Pada lab yang lebih besar, dalam penjabaran DNA menggunakan PCR, secara rutin digunakan plat berisikan 96 atau 384 tempat.
PCR telah disederhanakan dalam beberapa tahun belakangan ini dengan adanya perangkat reagen yang memudahkan Laboratorium DNA forensik untuk menambahkan cetakan DNA ke dalam campuran PCR yang siap pakai, yang mengandung seluruh komponen yang diperlukan untuk reaksi penjabaran DNA. Perangkat ini telah dioptimisasi melalui usaha penelitian ekstensif oleh pabrik komersiil. Perangkat ini dibuat secara khusus sehingga pemakai tinggal menambahkan larutan dari perangkat ke dalam genom DNA dalam jumlah tertentu. Hasil terbaik dengan perangkat komersiil ini didapatkan jika cetakan DNA ditambahkan dalam jumlah yang cukup untuk berinteraksi dengan larutan dari perangkat tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
  

Rabu, 31 Maret 2010

SATPEL PROMKES PERNIKAHAN DINI


RENCANA PEMBELAJARAN DENGAN SASARAN MASYARAKAT
DENGAN PERMASALAHAN PERNIKAHAN DINI
A.      Pengkajian
1.       Pengkajian factor predisposi
a.       Riwayat Kesehatan
Desa Sambat kecamatan Maje kabupaten Kaur  adalah wilaah pertanian dengan julah penduduk ± 2000 jiwa, dengan laki-laki dewasa sebanyak 300 jiwa, wanita dewasa 500 jiwa, laki-laki remaja 400 jiwa, wanita remaja 600 jiwa, dan 200 jiwa lainnya adalah anak-anak usia 0-12 tahun. Rata-rata aktivitas remaja keseharian adalah sekolah, dan berkebun dan lebih setengah hanya bisa bersekolah sampai jenjang SMP sehingga banyak diantara mereka yang nikah belum cukup umur. Dan rata  rata diantara mereka  kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya.
b.      Perilaku penduduk
Perilaku penduduk hampir 70 % keluarga kurang memberikan perhatian pada kalangan remaja dalam memberikan pendidikan tentang seks dan norma-norma agama dan susila, mereka menganggap tabu dalam membicarakan pendidikan seks, padahal ini penting bagi remaja agar mereka tahu bahaya bila mereka melakukan pernikahan sebelum waktunya, disamping itu kurangnya penanaman moral pada remaja dan pendidikan agama dalam keluarga  sehingga banyak diantara mereka melakukan pergaulan bebas  antara laki-laki dan wanita yang mengakibatkan banyaknya kehamilan sebelum menikah dan menjadi salah satu factor pencetus pernikahan dini.
c.       Pengetahuan penduduk tentang pernikahan dini
Setelah dilakukan survey awal, terhadap beberapa remaja  80 % remaja tidak mengetahui tentang pernikahan dini, 10 %  mengetahui mengenai pernikahan dini dan 10 % lainya sangat memahami tentang pernikahan dini.
d.      Kondisi fisik
Kondisi pekerjaan yang sebagian besar bertani, sehingga banyaknya rumah-rumah warga yang ditinggalkan pada siang hari, dan mereka biasanya berkumpul pada sore hari atau malam hari.
e.      Motivasi belajar
Dari hasil wawancara dengan pemuka adat didesa Sambat tentang motivasi remaja didesa Sambat terhadap informasi tentang kesehatan, sebagian besar remaja  desa Sambat punya motivasi untuk berkumpul dan menerima informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan, terutama informasi tentang pernikahan dini karena menurut mereka topik ini sangat tepat dan menarik bagi kalangan remaja didesa Sambat.
f.        Kesiapan belajar
Remaja desa Sambat umumnya bersedia berkumpul untuk menerima penyuluhan/ informasi tentang kesehatan terutama remaja yang  tidak mempunyai aktivitas dan bisa dilaksanakan pada sore hari atau malam hari.
g.       Kemampuan membaca
Kurang lebih 80% remaja telah mengenal huruf dan mengerti bahasa Indonesia yang baik, informasi yang mereka sukai  dan dirasakan efektif oleh pemuka adat adalah informasi yang menggunakan audiovisual seperti film atau slide show yang bergambar dan ada musiknya.
2.       Faktor Pemungkin
Masyarakat desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan, kepala desa dan perangkatnya menyadari pentingnya pendidikan seks bagi remaja untuk kesehatan remaja, mengingat kurangnya pengetahuan para remaja mengenai pernikahan dini
3.       Faktor Penguat
Kepala desa dan perangkatnya, kepala puskesmas pembantu menunjukkan perilaku kesehatan yang dapat ditiru atau dijadikan model oleh masyarakat setempat serta mendukung rencana pemecahan masalah yang sedang terjadi dan mau bekerja sama.

B.      Diagnosa Keperawatan
Tingginya kejadian pernikahan dini didesa Sambat b.d kurangnya pengetahuan remaja tentang akibat/bahaya pernikahan dini.
Dibuktikan dengan :
-          80 % orang tua kurang perhatian pada anak remajanya.
-          80 % remaja tidak mengetahui tentang pernikahan dini.
-          Banyaknya remaja yang putus sekolah.
-          Cara pergaulan didesa sangatlah bebas.



SATUAN PEMBELAJARAN
Pokok bahasan                                 : Asuhan Keperawatan pada Remaja
Sub pokok bahasa           : Pernikahan Dini
Sasaran                                : Remaja Desa Sambat Kecamatan Maje Kabupaten Kaur
Hari/tanggal                       : Sabtu, 9 Januari 2010
Waktu                                   : 30 menit (19.00 WIB s/d 19.30 WIB)
Tempat                                : Balai Desa
Pemberi Materi                : Asnody Restiawan ( Mahasiswa Akademi Keperawatan Provinsi Bengkulu tingkat II)
Pembimbing                      : Ns. Maiyulis, S.Kep, MPH.
A.      Tujuan
1.       Tujuan Pembelajaran Umum
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan selama ± 30 menit remaja mengerti tentang pernikahan dini dan konsekuensinya.
2.       Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah menerima pendidikan kesehatan selama ± 30 menit, diharapan remaja akan dapat :
a.       Menjelaskan kembali pengertian pernikahan dini
b.      Menjelaskan kembali proses kematangan alat reproduksi
c.       Menyebutkan 3 dari 5 faktor penyebab pernikahan dini
d.      Menjelaskan kembali bahaya pernikahan dini
e.      Menyebutkan 4 dari 6 usaha pecegahan pernikahan dini
B.      Metode
Ceramah dan diskusi
C.      Kegiatan belajar
Tahap Kegiatan
Kegiatan pemberi materi
Kegiatan sasaran
media
Pendahuluan
5 menit



Penyajian
15 menit












Penutup
5 menit

1.       Mengucapkan salam
2.       Memperkenalkan diri dan kontrak waktu
3.       Menjelaskan TPU dan TPK
4.       Cakupan materi
5.       Menjelaskan keseluruhan materi
a.       Pengertian pernikahan dini
b.      Penyebab penikahan dini
c.       Bahaya pernikahan dini
d.      Usaha pencegahan pernikahan dini.
6.       Memberi kesempatan sasaran untuk :
a.       Bertanya
b.      Menjawab pertanyaan
7.       Mengevaluasi pendidikan kesehatan yang telah dberikan dengan :
a.       Menanyakan pengertian pernikahan dini
b.      Menanyakan Penyebab penikahan dini
c.       Menanyakan Bahaya pernikahan dini
d.      Menanyakan Usaha pencegahan pernikahan dini.
8.       Menyimpulkan materi
9.       Salam

Menjawab salam
Memperhatikan

Memperhatikan
Memperhatikan
Memperhatikan











Bertanya
Memperhatikan



Bertanya

Bertanya


Bertanya

Bertanya

Memperhatikan
Menjawab salam






Lembar balik



D.      Evaluasi
1.        Jelaskan pengertian pernikahan dini ?
2.       Sebutkan Penyebab penikahan dini ?
3.       Jelaskan Bahaya pernikahan dini ?
4.       Sebutkan Usaha pencegahan pernikahan dini ?
E.       Refrensi
·         Aulia; (2008). Pernikahan dini (online). Diakses dari http://aulia.org/kesehatan-pernikahan_dini.php pada tanggal 28 Desember 2009
·         Departemen Agama. Batasan Usia menikah (online).diakses dari www.depag.go.id pada tanggal 28 Desember 2009
·         Ahmad,Lily;(2009). Pernikahan Dini Adalah Masalah Kita Bersama (online). Diakses dari http://www.pa-bantul.net/index.php/berita/74-perkawinan-dini-adalah-masalah-kita-bersama pada tanggal 28 Desember 2009
·         Keluarga mandiri; (2009). Kesiapan Remaja Untuk Merenanakan (online). Diakses dari http://keluargamandiri.blogspot.com/2009/10/kesiapan-remaja-untuk-merencanakan.html pada tanggal 28 Desember 2009
·         Roziati, Mira dr.;(2005).20-29 Tahun Usia Yang Baik Untuk Menikah (online). Diakses dari http://anugerah.hendra.or.id/pra-nikah/anjuran-menikah/dr-mira-20-29-tahun-usia-yang-baik-untuk-menikah/ pada tanggal 29 Desember 2009
·         Boyke dr.; (2008).hubungan Gairah Seks Pria dan Usia(online). Diakses dari http://www.f-buzz.com/2008/07/09/hubungan-gairah-seks-pria-dengan-usia/ pada tanggal 29 Desember 2009












PERNIKAHAN DINI
A.      Pengertian
Pernikahan dini adalah melakukan pernikahan atau perkawinan pada batas usia yang telah ditetapkan oleh Undang-undang perkawinan, dalam UU Perkawianan BAB II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki-laki mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun”. Dan menurut kesehatan batasan usia yang baik untuk melakukan pernikahan adalah pada usia 20 tahun untuk wanita dikarenakan pada usia ini reproduksi dan jumlah ovum sangat baik begitu juga untuk pria usia yang paling banyak memproduksi sperma dan libidonya cepat naik adalah pada usia 20 tahun.

B.      Proses Kematangan Organ Seksualitas
Terjadi pertumbuhan fisik yang cepat pada remaja termasuk pertumbuhan organ-organ reroduksi (organ seksual) untuk mencapai kematangan sehingga mampu melangsungkan fungsi reproduksi. Perubahan ini ditandai dengan munculnya tanda-tanda sebagai berikut :
1. Tanda-tanda seks primer, yaitu yang berhubungan langsung dengan organ seks, seperti ;
ü  Terjadinya haid pada remaja putri (menarche, usia, 9-15 th)
ü  Terjadinya mimpi basah pada remaja laki-laki (wet Dream, usia 12-15)
2. Tanda-tanda skes sekunder, yaitu;
-          Remaja laki-laki : terjadi perubahan suara, tumbuhnya jakun, penis dan buah zakar bertambah besar, terjadi ereksi dan ejakulasi, dada lebih lebar, badan lebih berotot, tumbuhnya kumis, cambang dan rambut disekitar kemaluan dan ketiak.
-           Remaja puteri ; pinggul melebar,  pertumbuhan rahim dan vagina, payudara membesar, tumbuhnya rambut diketiak dan sekitar kemaluan (pubis).
C.      Penyebab Pernikahan Dini
Dari banyaknya kasus pernikahan dini, umumnya disebabkan oleh :
1.       Faktor pendidikan : rendahnya pendidikan
2.       Faktor pemahaman agama : kurangnya pemahaman agama
3.       Faktor social budaya : kurangnya norma-norma  dalam masyarakat
4.       Faktor  telah melakukan hubungan biologis
5.       Hamil sebelum nikah


D.      Bahaya Pernikahan Dini
Bahaya pernikahan dini ditinjau dari tiga segi, yaitu
1.       Segi Kesehatan
-          Pada usia muda alat reproduksi belum siap / matang untuk melakukan fungsi reproduksi, sehingga bahaya pendarahan dan kerusakan organ dapat menyebabkan kematian.
-          Cenderung terjadinya  abortus, karena belum siapnya organ reproduksi
-          Kurangnya  pengetahuan ibu tentang gizi bagi ibu hamil sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin.
2.       Segi Ekonomi
-          Remaja yang melakukan pernikahan dini biasanya belum siap secara ekonomi sehingga kebutuhan rumah tangga mereka dapat membebani keluarga mereka masing - masing.

3.       Segi Psikologis
-          Terutama pada perempuan  yang belum siap untuk jadi ibu, dan laki-laki belum siap jadi ayah sehingga sering cecok dalam kelurga yang  dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak .

E.       Usaha Pencegahan Pernikahan Dini
Usaha pencegahan pernikahan dini adalah sebagai berikut :
1.       Meningkatkan derajat pendidikan remaja
2.       Meningkatkan  pemahaman agama
3.       Mencegah  melakukan hubungan biologis
4.       Menghidari  pergaulan bebas
5.       Meningkatkan perhatian orang tua
6.       Menanamkan norma-norma yang menyangkut masalah pergaulan remaja